Sumsel

Ops Sikat I Musi 2026 Ungkap 18 Kasus 3C di Sumsel, 40 Orang Diamankan

Deny Wahyudi | 28 September 2026, 15:03 WIB
Ops Sikat I Musi 2026 Ungkap 18 Kasus 3C di Sumsel, 40 Orang Diamankan
Ops Sikat I Musi 2026 Ungkap 18 Kasus 3C di Sumsel, 40 Orang Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat I Musi 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan hingga Minggu (27/9/2026), atau tiga hari setelah operasi dimulai pada 24 September 2026.

Dari 18 kasus yang diungkap, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, satu kasus merupakan curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, lima kasus masuk dalam target operasi (TO), sementara 13 kasus lainnya merupakan non-target operasi.

Selain mengungkap kasus 3C, polisi juga melakukan 41 penindakan terhadap aksi premanisme.

Dari penindakan tersebut, sebanyak 40 orang diamankan. Mereka terdiri dari empat orang yang masuk target operasi dan 37 orang non-target operasi.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati Perubahan APBD 2026 Rp9,53 Triliun

Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang digelar Polda Sumsel mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.

Operasi tersebut menyasar sejumlah tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor, serta aksi premanisme.

Dalam pelaksanaan operasi pada 27 September 2026, seluruh satuan tugas dikerahkan untuk melakukan pencegahan hingga penindakan.

Satgas Preemtif tercatat melaksanakan 50 kegiatan, sedangkan Satgas Preventif melakukan 57 kegiatan.

Sementara itu, Satgas Gakkum melaksanakan 62 kegiatan dan Satgas Tindak sebanyak tiga kegiatan.

Satgas Humas juga menjalankan 49 kegiatan, sementara Satgas Banops melaksanakan 78 kegiatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan menekan potensi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

"Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat," ujar Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 yang juga Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, mengajak masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan.

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada polisi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar," kata I Putu Suryawan.

Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026 dengan sasaran utama tindak pidana 3C dan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia