Beli 380 Kotak Susu, Pria di Palembang Rugi Rp38,6 Juta Diduga Ditipu Sepupu

AKURAT.CO SUMSEL Niat mendapatkan susu dengan harga lebih murah berujung kerugian Rp38,6 juta bagi seorang pria berinisial RMD (29), warga Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
RMD melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Polrestabes Palembang. Terlapor berinisial YY diketahui merupakan sepupu kandung korban.
Laporan tersebut berkaitan dengan transaksi pembelian sekitar 380 kotak susu yang berlangsung pada Juli 2026.
RMD mengatakan persoalan bermula ketika YY menawarkan susu dengan harga di bawah pasaran pada 15 Juli 2026.
Karena percaya kepada sepupunya, RMD kemudian memesan sekitar 380 kotak susu. Ia terlebih dahulu membayar uang muka sebesar Rp5 juta.
Tak lama berselang, YY menyampaikan bahwa susu yang dipesan sudah tersedia di rumahnya. RMD kemudian diminta melunasi sisa pembayaran sebelum barang diambil.
RMD pun mengirimkan pembayaran secara bertahap hingga total uang yang disetorkannya mencapai sekitar Rp38,6 juta.
"Saya percaya karena dia sepupu kandung saya sendiri," ujar RMD setelah membuat laporan polisi, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga: 50 Ribu Korban Keracunan MBG, DPR Dorong Dapur Makan Berbasis Sekolah
Masalah muncul ketika RMD hendak mengambil susu yang telah dibayarnya. Ia mengaku mendapat informasi bahwa barang tersebut ternyata telah dijual kembali oleh YY tanpa sepengetahuannya.
RMD kemudian meminta penjelasan sekaligus menanyakan penyelesaian atas uang yang telah dibayarkannya.
Menurut RMD, YY meminta tambahan waktu sekitar dua minggu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya tunggulah sampai waktu tempo itu habis," katanya.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, RMD mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai pengembalian uang maupun pengadaan kembali susu yang sebelumnya dipesan.
RMD mengatakan pihak keluarga telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, menurut dia, tidak ada penyelesaian yang diharapkan.
Karena itu, ia akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Pihak keluarganya juga sudah lepas tangan. Karena sampai detik ini tidak ada kejelasan, saya terpaksa membuat laporan polisi dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab," ujarnya.
Laporan RMD terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang telah diterima SPKT Polrestabes Palembang.
Perkara tersebut selanjutnya diserahkan kepada unit piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami laporan tersebut, termasuk rangkaian transaksi, aliran dana, keberadaan barang, serta keterangan dari pihak yang dilaporkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 6Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 19 Oktober 2026
- 7Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 8Menang Dua Kali Beruntun Pelatih Sumsel United Tetap Soroti Lini Pertahanan dan Fisik Pemain
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








