Sumsel

Pria di Palembang Diamankan Usai Diduga Lontarkan Ucapan Seksual ke Petugas LRT Ampera

Kurnia | 2 September 2026, 18:15 WIB
Pria di Palembang Diamankan Usai Diduga Lontarkan Ucapan Seksual ke Petugas LRT Ampera
Pria di Palembang Diamankan Usai Diduga Lontarkan Ucapan Seksual ke Petugas LRT Ampera

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial BR (25) mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat sedang bertugas melayani penumpang di Stasiun LRT Terpadu Ampera Palembang.

BR melaporkan seorang pria berinisial MN (25) ke Polrestabes Palembang setelah pria tersebut diduga melontarkan ucapan bernuansa seksual kepadanya saat membeli tiket.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat kejadian, MN datang ke Stasiun LRT Terpadu Ampera untuk membeli tiket. BR yang sedang bertugas kemudian melayani proses pembelian tersebut.

Setelah menyerahkan uang untuk membeli tiket, MN diduga melontarkan perkataan kepada BR sambil menatap dirinya.

Ucapan tersebut membuat BR merasa tidak nyaman hingga memilih menceritakan kejadian itu kepada rekan kerjanya.

Menurut pengakuan BR, MN saat itu mengatakan, “Mau lihat paha, mau lihat paha Rp150.000, Mau ga?”

Baca Juga: Kisah Cinta di Usia Senja, Pasangan Lansia di OKI Menikah dengan Mahar Emas, Uang Rp10 Juta dan Sawah

BR mengaku tidak terima dengan perkataan tersebut. Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian itu kemudian mengamankan MN sebelum membawanya ke Polrestabes Palembang.

BR selanjutnya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada hari yang sama.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi juga telah menerima penyerahan MN dari pihak rekan korban.

“Laporan korban dan penyerahan terlapor sudah kami terima. Selanjutnya, laporan tersebut akan kami serahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi Ardiansyah.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

Penyidik juga akan mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan korban.

Hingga kini, MN masih berstatus sebagai terlapor dan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia