Sumsel

Dimasukkan ke Grup Telegram, Warga Palembang Tergiur Trading hingga Rugi Rp30 Juta

Kurnia | 25 Agustus 2026, 21:00 WIB
Dimasukkan ke Grup Telegram, Warga Palembang Tergiur Trading hingga Rugi Rp30 Juta
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Tawaran mendapatkan keuntungan dari trading melalui Telegram justru membuat DP (37), warga Palembang, kehilangan uang Rp30 juta.

DP mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah dimasukkan ke sebuah grup Telegram oleh akun yang tidak dikenalnya. Di dalam grup tersebut, ia kemudian ditawari mengikuti aktivitas trading dengan iming-iming keuntungan.

Kasus itu dilaporkan DP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2026) sore.

DP menceritakan, kejadian bermula pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB ketika dirinya sedang berada di rumah di kawasan Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Saat menggunakan telepon seluler, tiba-tiba sebuah akun Telegram yang tidak dikenal memasukkannya ke dalam sebuah grup.

Tak lama berselang, seseorang yang diduga sebagai terlapor menghubungi DP dan menawarkan skema trading yang disebut dapat memberikan keuntungan.

Baca Juga: Asap Karhutla Makin Pekat, Wali Kota Palembang Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 08.00 WIB

Terlapor kemudian memberikan penjelasan sekaligus instruksi mengenai cara mengikuti trading tersebut. Karena tertarik dengan keuntungan yang ditawarkan, DP mengikuti arahan tersebut.

"Saya awalnya dimasukkan ke dalam grup Telegram oleh akun yang tidak saya kenal. Setelah itu saya dihubungi dan ditawari mengikuti trading dengan janji mendapatkan keuntungan," ujar DP.

Setelah mengikuti instruksi, DP diminta melakukan sejumlah transfer uang secara bertahap.

Tanpa menyadari adanya dugaan penipuan, korban terus mengirimkan uang sesuai arahan. Total dana yang telah ditransfer mencapai Rp30 juta.

Uang tersebut dikirim ke rekening Bank OCBC atas nama M. Ical Andika Mulyadi.

Selain melalui Telegram, komunikasi antara DP dan orang yang menawarkan trading tersebut juga berlanjut melalui WhatsApp.

Namun, keuntungan yang sebelumnya dijanjikan tak kunjung diterima.

Bukannya mendapatkan hasil dari trading, DP justru kembali diminta mengirimkan uang tambahan dengan alasan tertentu.

Kondisi tersebut akhirnya membuat korban curiga.

"Setelah saya melakukan transfer, terlapor kembali meminta uang tambahan. Saat itu saya mulai curiga karena keuntungan yang dijanjikan tidak pernah saya terima," katanya.

Merasa telah menjadi korban dugaan penipuan, DP kemudian menghentikan transaksi dan memilih melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Ia berharap penyidik dapat mengungkap identitas pihak yang menawarkan trading tersebut serta menelusuri aliran dana yang telah ditransfer.

"Saya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat ditemukan serta diproses sesuai hukum," harapnya.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif, membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut.

Menurutnya, laporan korban akan diteruskan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rifki.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia