Sumsel

Remaja 17 Tahun Diduga Dianiaya Pacar di Kos Palembang, Wajah Diinjak hingga Diancam Pisau

Kurnia | 24 Agustus 2026, 17:45 WIB
Remaja 17 Tahun Diduga Dianiaya Pacar di Kos Palembang, Wajah Diinjak hingga Diancam Pisau
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan berinisial AC (17) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya, AW, di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, MF (53), ke Polrestabes Palembang setelah mengetahui kondisi anaknya usai kejadian.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Berdasarkan laporan yang dibuat keluarga korban, saat kejadian AC dan AW berada di dalam kamar bersama dua teman korban, CC dan PI.

Perselisihan disebut bermula ketika AC menegur AW setelah melihat sebuah gambar yang dianggap tidak pantas di aplikasi TikTok.

Kedua teman korban kemudian keluar kamar untuk makan. Saat hanya berdua, AC kembali menanyakan persoalan tersebut kepada AW.

Situasi kemudian memanas. AW diduga emosi dan memukul wajah AC beberapa kali hingga korban terjatuh.

Tidak berhenti di situ, AW disebut kembali melakukan kekerasan dengan menginjak wajah korban menggunakan kaki.

Korban kemudian berteriak dan berusaha mengambil telepon genggam untuk memesan ojek online. Namun, upaya tersebut diduga dilarang oleh terlapor.

Baca Juga: Terekam CCTV, 4 Pelaku Curanmor Gasak Motor Warga di Silaberanti Palembang

Dalam laporan tersebut, AW juga disebut mengambil sebilah pisau yang berada di kamar dan mengarahkannya ke bagian perut korban.

Teriakan korban membuat penghuni sekitar kamar menyadari adanya keributan. Sejumlah orang kemudian datang dan menggedor pintu kamar.

AW selanjutnya membuka pintu dan meminta korban bersembunyi.

Setelah dua saksi masuk ke kamar, korban kemudian diajak turun ke lantai bawah. Sementara AW meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, AC mengalami sejumlah luka. Di antaranya gigi bagian tengah atas patah, bibir atas bengkak dan pecah, lebam di bawah mata kanan dan kening kiri, serta lebam dan lecet pada lengan kanan.

Orang tua korban kemudian membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

MF berharap polisi segera menemukan dan menangkap AW agar mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

"Oleh itulah, Pak, saya laporkan ke sini. Berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata MF.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif Reza Afifi membenarkan laporan tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujar Rifki.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap rangkaian kejadian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia