Sumsel

Cekik dan Tendang Pacar di Kos, Mahasiswi di Palembang Alami Penganiayaan Hanya karena Masalah Sepele

Maman Suparman | 12 November 2025, 20:05 WIB
Cekik dan Tendang Pacar di Kos, Mahasiswi di Palembang Alami Penganiayaan Hanya karena Masalah Sepele

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya sendiri. Ia dianiaya hanya karena persoalan sepele saat melakukan panggilan video.

Peristiwa tersebut terjadi di kos korban di kawasan Pakjo, Kelurahan Siring Agung, Palembang.

Korban, bernama Raihant (21) atau akrab disapa Zia, mengalami luka memar di bagian leher dan lecet di tangan setelah dicekik, ditendang, hingga dicakar oleh pelaku berinisial B.

Tak tahan dengan perlakuan kasar sang mantan, Zia memutuskan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (12/11/2025).

Dengan langkah tertatih, ia keluar dari ruang pelaporan sambil menceritakan kejadian yang menimpanya.

“Masalahnya cuma sepele. Waktu itu kami sedang video call, tapi saya sambil buka YouTube. Tanpa sadar panggilan terputus, dan dia langsung menuduh saya tidak jujur,” ujar Zia usai melapor.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Bentuk Tim Percepatan Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

Menurut Zia, malam sebelum kejadian, B sempat menuduh dirinya menyembunyikan sesuatu dan memaksanya membuat rekaman layar saat panggilan video berlangsung.

Keesokan paginya, B datang ke kos korban dan langsung melakukan penganiayaan.

“Dia langsung mencekik dan menendang saya sampai kepala saya terbentur dinding. Setelah itu saya panggil teman kos dan teman kuliah untuk bantu,” ungkapnya.

Zia mengaku, tindakan kasar ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. “Sudah tiga sampai empat kali dia melakukan kekerasan, tapi kali ini yang paling parah,” ujarnya lirih. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia