Sumsel

Diupah Rp300 Juta, Dua Kurir Sabu 10,5 Kilogram Tujuan NTB Ditangkap di Palembang

Deny Wahyudi | 13 Juli 2026, 15:17 WIB
Diupah Rp300 Juta, Dua Kurir Sabu 10,5 Kilogram Tujuan NTB Ditangkap di Palembang
Diupah Rp300 Juta, Dua Kurir Sabu 10,5 Kilogram Tujuan NTB Ditangkap di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,583 kilogram yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil digagalkan aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial BA dan HB, warga Aceh, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba lintas pulau. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp300 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang akan melintasi wilayah Sumatera Selatan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai," ujar Yulian, Senin (13/7/2026).

Setelah memastikan target berada di wilayah Palembang, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Camry putih bernomor polisi B 2383 KW yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar kendaraan tersebut.

Baca Juga: Sesosok Mayat Pria Mengapung di Sungai Musi Palembang, Identitas Masih Misterius

"Sabu disembunyikan secara rapi di dalam tangki BBM mobil untuk mengelabui petugas," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu mengatakan kedua tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan barang tersebut ke lokasi tujuan.

Setibanya di Lombok, mereka akan menerima petunjuk lanjutan dari pihak lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Mereka mengaku akan dihubungi kembali setelah tiba di Lombok untuk proses penyerahan barang," ujar Faisal.

Sebagai imbalan atas tugas tersebut, kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp300 juta yang akan dibagi untuk keduanya apabila pengiriman berhasil dilakukan.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan narkotika yang diduga melibatkan pelaku di sejumlah daerah.

Polisi juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia