Sumsel

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp60 Juta, Pegawai Indomaret Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Kurnia | 11 Juli 2026, 20:00 WIB
Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp60 Juta, Pegawai Indomaret Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp60 juta terungkap di salah satu gerai Indomaret di Kota Palembang. Kasus tersebut terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit terhadap pembukuan hasil penjualan.

Seorang pegawai berinisial R (25) kemudian diserahkan oleh pihak perusahaan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa itu diketahui pada 7 Juli 2026 di gerai Indomaret yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Perwakilan perusahaan, Putri Afriyeni (31), mengatakan dugaan penggelapan terungkap saat dirinya melakukan pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan dan hasil penjualan toko.

"Dari hasil pengecekan pembukuan ditemukan adanya selisih kas sekitar Rp60 juta. Setelah dilakukan penelusuran internal, uang tersebut diduga telah digelapkan oleh terlapor," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: Warga Sematang Borang Digegerkan Penemuan Pria Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Menurut Putri, perusahaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Setelah proses klarifikasi, R disebut mengakui perbuatannya.

Atas dasar itu, perusahaan memutuskan menyerahkan R kepada Polrestabes Palembang agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Setelah yang bersangkutan mengakui perbuatannya, kami langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya penyerahan seorang pegawai oleh pihak perusahaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

"Yang bersangkutan telah diserahkan ke Polrestabes Palembang dan saat ini kasusnya ditangani penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk memastikan kronologi dan modus dugaan penggelapan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia