Sumsel

Tagih Utang ke Tetangga, Pria di Palembang Malah Dikeroyok Enam Orang

Deny Wahyudi | 11 Juli 2026, 16:00 WIB
Tagih Utang ke Tetangga, Pria di Palembang Malah Dikeroyok Enam Orang
Tagih Utang ke Tetangga, Pria di Palembang Malah Dikeroyok Enam Orang

AKURAT.CO SUMSEL Niat menagih uang yang diklaim sebagai haknya justru berujung petaka bagi Darmansyah (24). Pria asal Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan tetangganya bersama sejumlah rekannya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Rawo-rawo, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibat kejadian itu, Darmansyah mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di bagian kening dan telinga kiri, serta lecet pada siku dan lengan kanan.

Korban kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang agar kasusnya diproses secara hukum.

Darmansyah menuturkan, kejadian bermula saat dirinya mendatangi rumah terlapor untuk menagih uang yang menurutnya merupakan haknya. Namun, setibanya di lokasi, terlapor disebut berusaha menghindar.

Baca Juga: Catat! Rute Lengkap Sumsel Bhayangkara Run 2026 di Jakabaring Palembang

Korban kemudian mengikuti terlapor hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

"Saya datang untuk menagih uang saya. Saat itu dia menghindar, lalu saya mengikuti dan akhirnya terjadi cekcok," ujar Darmansyah, Sabtu (11/7/2026).

Menurut pengakuannya, terlapor yang diduga tersulut emosi kemudian memukul kepalanya menggunakan tangan kosong.

Tak lama berselang, sekitar lima orang yang disebut merupakan rekan terlapor ikut mendatangi lokasi dan diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.

"Saya dipukul berkali-kali hingga mengalami luka-luka," katanya.

Aksi pengeroyokan tersebut baru berhenti setelah salah seorang anggota keluarga korban datang dan melerai pertikaian.

Usai kejadian, Darmansyah menjalani pengobatan sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang.

Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” jelas Ipda Tamia Rahmadhany.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia