Pengembangan Kasus Curanmor di Palembang Berujung Temuan Senjata Rakitan, Seorang Pria Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap temuan lain yang tak kalah mengejutkan.
Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diamankan setelah polisi menemukan senjata api rakitan beserta amunisi di tempat tinggalnya.
Pria berinisial DH (37), warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang, ditangkap tim gabungan Unit Ranmor dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Selasa (7/7/2026) malam.
Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus curanmor yang tengah ditangani. Dari hasil penelusuran, polisi mendatangi sebuah kamar kos yang diduga digunakan oleh tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta sejumlah amunisi yang disimpan di dalam kamar tersebut.
Baca Juga: Cari Remis di Danau Buatan, Pemuda 22 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal Tenggelam
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P mengatakan, temuan itu diperoleh saat anggota melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang diduga melibatkan tersangka.
"Benar, yang bersangkutan diamankan dalam rangka pengembangan kasus curanmor. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan senjata api rakitan dan amunisi," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut polisi, proses penangkapan sempat berlangsung alot karena tersangka diduga berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Aparat kemudian mengambil tindakan sesuai prosedur untuk mengamankan pelaku.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus curanmor lainnya, termasuk menelusuri ada tidaknya pelaku lain yang turut terlibat.
Selain penyelidikan terkait pencurian kendaraan bermotor, polisi juga memproses kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang ditemukan saat penggeledahan.
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 6BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









