Sumsel

Diduga Dianiaya Kakak Kandung, IRT di Palembang Lapor Polisi: Bibir Robek hingga Jalani Visum

Deny Wahyudi | 6 Juli 2026, 14:18 WIB
Diduga Dianiaya Kakak Kandung, IRT di Palembang Lapor Polisi: Bibir Robek hingga Jalani Visum
Diduga Dianiaya Kakak Kandung, IRT di Palembang Lapor Polisi: Bibir Robek hingga Jalani Visum

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan antar saudara kandung di Palembang berujung ke ranah hukum.

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Eva Arni (40), melaporkan kakak kandungnya sendiri, M. Ariadi, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat setelah Eva mengaku menjadi korban pemukulan yang terjadi di kediamannya di Jalan Gubernur H.A. Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 08.35 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika terlapor datang ke rumahnya untuk menemui anak korban. Pertemuan itu kemudian berkembang menjadi adu mulut yang diduga berakhir dengan aksi kekerasan.

Akibat insiden tersebut, Eva mengalami luka robek pada bagian bibir. Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis di RS Bari Palembang sebagai bagian dari proses pelaporan.

Baca Juga: Daftar 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026, Sumsel Termasuk

"Saya sudah berpikir puluhan kali untuk membuat laporan ini. Tapi saya merasa kali ini sudah waktu yang tepat karena saya sudah tidak tahan. Kami memang sering ribut dan yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap saya. Saya sudah tidak sanggup lagi," ujar Eva saat memberikan keterangan.

Eva berharap laporan yang dibuatnya dapat diproses sesuai ketentuan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Ps Kanit I SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Tri Marjatmo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Tri, berdasarkan keterangan awal pelapor, konflik dipicu persoalan yang melibatkan anak korban dan anak terlapor. Saat korban berusaha meminta penjelasan, terjadi percekcokan yang diduga berujung pada pemukulan.

"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kandung terhadap adiknya. Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut dipicu persoalan antara anak pelapor dan anak terlapor. Pelapor bermaksud mencari kejelasan, namun diduga justru terjadi percekcokan yang berujung pemukulan hingga mengenai bibir korban," kata Tri.

Ia menjelaskan, korban telah melampirkan hasil visum sebagai salah satu alat bukti dalam laporan yang dibuat.

"Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia