Remaja 13 Tahun Diduga Dikeroyok Teman Sebaya di Sukarami, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah teman sebayanya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.
Peristiwa tersebut membuat orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Korban yang diketahui berinisial CC (13) diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di Jalan Mataram II, kawasan PT Praga Talang Jambe, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Ibu korban, Liza Liana (33), mengatakan sebelum kejadian anaknya keluar rumah untuk membeli jajanan di warung.
Namun, di tengah perjalanan korban dihampiri beberapa temannya dan diajak menuju lokasi yang kemudian menjadi tempat terjadinya dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Ratu Dewa Dukung 16 Program GMSSPK, Fokus Kawal Bansos Tepat Sasaran di Palembang
"Awalnya anak saya pergi ke warung. Kemudian didatangi teman-temannya dan diajak ke suatu tempat. Sempat menolak, tetapi akhirnya ikut karena terus diajak," ujar Liza saat membuat laporan polisi, Senin (22/6/2026).
Setibanya di lokasi, korban diduga langsung mendapat perlakuan kasar dari sejumlah remaja yang dikenalnya. Menurut pengakuan korban kepada keluarganya, ia didorong, dijambak, dan dipukul hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar dan lebam. Kondisinya diketahui orang tua setelah pulang ke rumah dengan pakaian kotor dan tubuh yang penuh luka.
"Saya kaget melihat kondisinya. Setelah ditanya, dia mengaku dipukul oleh teman-temannya," katanya.
Merasa tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, Liza kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa tersebut. Ia berharap para pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti dan pihak yang melakukan kekerasan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan diteruskan ke unit yang menangani perkara tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 4Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 5Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 7Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 8Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









