Diduga Cemburu, Suami di Palembang Aniaya Istri hingga Bibir Pecah dan Kepala Bengkak

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CR (32), warga Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, melaporkan suaminya sendiri berinisial HAD ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah dirinya mengaku menjadi korban penganiayaan yang terjadi di rumah kontrakan mereka di kawasan Ilir Barat II.
Kepada petugas, CR menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, dirinya baru saja menerima panggilan telepon dari ayahnya.
Namun setelah percakapan selesai, sang suami diduga mempertanyakan alasan panggilan tersebut dihapus dari ponsel korban hingga memicu pertengkaran.
"Dia bertanya kenapa riwayat telepon dihapus. Setelah itu kami terlibat cekcok," ujar CR saat membuat laporan polisi.
Menurut korban, pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku dipukul beberapa kali pada bagian kepala dan wajah hingga terjatuh ke lantai.
Korban juga menyebut saat berusaha berdiri, dirinya kembali didorong dan ditendang pada bagian paha kaki kanan.
"Saya dipukul berkali-kali sampai jatuh. Saat hendak bangun, saya didorong dan ditendang lagi," katanya.
Setelah kejadian, terlapor disebut meninggalkan rumah dengan membawa anak mereka. Korban menduga tindakan tersebut dipicu rasa cemburu berlebihan dari suaminya.
Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya benjolan pada bagian kepala depan dan belakang, luka lecet di lengan kanan, memar pada paha kanan, serta luka pada bibir bagian atas dan bawah.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui personel Piket SPKT, Ipda Adityan Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Adityan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









