Residivis Jambret di Palembang Dibekuk, Sudah 10 Kali Beraksi dan Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Seorang residivis kasus jambret, Angga Saputra (33), akhirnya berhasil dibekuk aparat Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang setelah diketahui berulang kali melakukan penjambretan ponsel di sejumlah lokasi.
Pria yang tinggal di Lorong Sekolah, Kecamatan SU II Palembang itu ditangkap polisi saat berada di depan rumahnya pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat diamankan, pelaku diketahui tengah memperbaiki sepeda motornya.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Kiki Erlina (34), yang menjadi korban penjambretan beberapa waktu lalu.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang kehilangan ponselnya akibat dijambret saat berada di kawasan Jalan KH Azhari, Lorong Diksangke,” ujar Dedi, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Hari Ini: Cinta, Keuangan, dan Karier Lagi Jadi Sorotan
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Ahad, 10 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban sedang menunggu jemputan di lokasi kejadian.
Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas ponsel milik korban sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, anggota akhirnya menangkap Angga di kediamannya tanpa perlawanan.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Dari pemeriksaan sementara, Angga ternyata bukan pelaku baru. Ia diketahui merupakan residivis kasus jambret dan mengaku telah melakukan aksi serupa hingga 10 kali di wilayah Palembang.
“Pelaku mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi jambret selain kasus yang dilaporkan korban ini. Sementara laporan polisi yang masuk di Polsek SU II sendiri sudah ada tiga laporan,” jelas Kapolsek.
Polisi juga mengungkap modus pelaku yang menyasar warga lengah di pinggir jalan, khususnya pengguna ponsel. Setelah berhasil merampas barang korban, ponsel hasil curian dijual secara online.
“Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 6BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









