Sumsel

Wajah Lebam usai Dikeroyok, Remaja di Palembang Diduga Jadi Korban Salah Tuduh

Kurnia | 20 Mei 2026, 19:00 WIB
Wajah Lebam usai Dikeroyok, Remaja di Palembang Diduga Jadi Korban Salah Tuduh
Wajah Lebam usai Dikeroyok, Remaja di Palembang Diduga Jadi Korban Salah Tuduh

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja berusia 17 tahun di Palembang diduga menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh melakukan pemukulan terhadap adik salah satu pelaku.

Tak terima adiknya menjadi korban kekerasan, Aisyah Aprilianti mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan dua pria berinisial EJ dan DD atas dugaan penganiayaan terhadap adiknya, MY (17).

Laporan tersebut dibuat pada Rabu (20/5/2026) siang.

Aisyah, warga Jalan Ariodillah III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Sungai Tawar, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Saat kejadian, korban tengah duduk santai sambil makan di lokasi. Namun secara tiba-tiba dua terlapor datang menghampiri korban sambil melontarkan tuduhan.

Baca Juga: Dua Pemuda Bobol Rumah Mahasiswi di Palembang, Satu Ditangkap Satu Buron

“Mereka menuduh adik saya sudah memukuli adiknya terlapor EJ,” ujar Aisyah saat memberikan keterangan kepada polisi.

Menurutnya, korban bahkan belum sempat memberikan penjelasan ketika salah satu pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

“Belum sempat adik saya membela diri, wajahnya langsung dipukul oleh EJ,” katanya.

Tak berhenti di situ, terlapor DD yang datang bersama EJ juga ikut melakukan pemukulan dari arah belakang.

Akibat pengeroyokan tersebut, MY mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya.

“Karena itu saya datang melapor. Saya berharap kedua pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Aisyah.

Karena korban masih berstatus anak di bawah umur, laporan tersebut turut mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Benar, laporan sudah diterima terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, di mana korban masih di bawah umur,” jelas Hendra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia