Lapor Polisi, Mahasiswi di Palembang Dipukul dan Dicekik Mantan Karena Tolak Balikan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi berinisial BP (19) di Palembang mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan mantan pacarnya sendiri berinisial AP (21).
Tak terima mengalami kekerasan, korban akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (19/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, pada Minggu (17/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat dirinya mendatangi rumah mantan pacarnya untuk mengambil barang-barang pribadi yang masih tertinggal setelah hubungan mereka berakhir.
Namun, situasi berubah tegang ketika terlapor diduga meminta korban untuk kembali menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Niat Cari Cuan dari Wanita Cantik di Medsos, Pria Ini Malah Kehilangan Rp69 Juta
“Awalnya saya datang untuk mengambil barang-barang. Tapi dia malah mengajak balikan,” ujar BP saat membuat laporan polisi.
Korban mengaku langsung menolak ajakan tersebut. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, terlapor disebut sempat mengungkit uang yang pernah diberikan selama mereka berpacaran.
“Dia langsung emosi, menarik tangan saya, mencekik, mendorong, dan memukul kepala saya,” kata korban.
BP juga mengaku sempat dibekap mulutnya agar tidak berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Beruntung, sejumlah warga yang mendengar keributan langsung mendatangi lokasi dan membuat pelaku menghentikan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri serta pergelangan tangan kiri. Setelah kejadian, korban langsung menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.
Korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan menangkap pelaku.
“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2BSU Oktober Desember 2026 Cair Lagi, Bagaimana BLT Kesra
- 3Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 4Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 16 Raih 39 Medali
- 5Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 6 Oktober 2026: Karier Makin Disorot, Keuangan Jangan Impulsif
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Oktober 2026: Ada yang Dapat Kabar Baik, Ada yang Harus Hati-hati
- 7Kabut Asap Makin Parah, Hari ini Mahasiswa Sumsel Akan Demo di Kantor Gubernur
- 8Naik Tipis, Berikut Harga Emas Perhiasan Palembang Selasa 6 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









