Polisi Terus Kembangkan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

AKURAT.CO SUMSEL Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.
Pelaku diketahui bernama Dwi Arianto (22). Ia diamankan petugas di kediamannya di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, pada Senin (11/5/2026) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sempat melawan saat proses pengembangan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Musa Jedi, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Bansos BPNT 2026 Tahap 2: Jadwal Pencairan, Cek Status Penerima, dan Besaran Nominal Bantuan
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut telah mengakui perbuatannya.
“Sementara masih kami dalami terkait motif dan latar belakang pelaku melakukan tindakan itu,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami anak mereka.
Ayah korban, Nanang Sopian (35), menuturkan peristiwa bermula saat korban berpamitan untuk menonton hiburan bersama seorang temannya sekitar pukul 20.00 WIB.
Di tengah perjalanan, korban dan rekannya didatangi seorang pria yang menawarkan tumpangan menuju lokasi acara. Namun, teman korban merasa curiga dan memilih pulang untuk memberi tahu keluarga.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban sekitar pukul 21.00 WIB di jalan yang sepi tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat ditemukan, kondisi anak saya masih syok dan terlihat lemas,” ujar Nanang.
Korban selanjutnya mendapat penanganan medis dan pendampingan dari keluarga. Sementara itu, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 3Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rincian Terbarunya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









