Mahasiswi di Jakabaring Jadi Korban Pencurian, Laptop dan Dua Ponsel Raib Saat Tertidur

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian menyasar rumah kos kembali terjadi di kawasan Jakabaring, Palembang. Kali ini, seorang mahasiswi bernama Erienda Autifa (18) harus kehilangan barang-barang berharganya setelah kamar kosnya disatroni maling pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Akibat insiden tersebut, korban yang merupakan warga asal Kabupaten Lahat ini mengalami kerugian materi hingga Rp15 juta.
Didampingi sang ibu, Erienda mendatangi Mapolrestabes Palembang pada Selasa (14/4/2026) pagi untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 03.50 WIB di Kos Indah, Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Korban menceritakan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat beristirahat di dalam kamar sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Saldo Mendadak Raib, Nasabah Bank Plat Merah di Palembang Lapor Polisi
Lantaran kondisi fisik yang lelah, korban tertidur lelap. Saat itu, satu unit laptop merek Axioo, satu unit iPhone 11, dan satu unit ponsel Oppo A37 diletakkan tidak jauh dari posisi tidurnya.
"Awalnya saya hanya tidur-tiduran karena capek, lalu tertidur lelap. Barang-barang itu memang diletakkan dekat saya," ungkap Erienda saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian, Selasa (14/4/2026)
Korban baru tersadar menjadi korban pencurian setelah terbangun karena mendengar suara gaduh di dalam kamarnya. Saat membuka mata, ia mendapati kondisi kamar sudah berantakan dan barang elektronik miliknya telah raib. Setelah diperiksa, ternyata jendela kamar yang sebelumnya sudah dikunci telah dalam keadaan terbuka paksa.
Erienda berharap pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku, karena aksi pencurian di kawasan kos-kosan dinilai sudah sangat meresahkan mahasiswa.
Laporan korban telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang. Melalui personel Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa berkas laporan akan segera diserahkan ke Satreskrim.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengejar pelaku," ujar Ipda Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









