Pengedar Narkoba di Palembang Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Helm, Akhirnya Dibekuk Polisi

AKURAT.CO, SUMSEL Upaya seorang pengedar narkoba untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram di dalam helm sepeda akhirnya gagal. Tersangka berinisial B (33) tetap berhasil diringkus aparat Satres Narkoba Polrestabes .
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus sabu-sabu dan 2 butir pil ekstasi yang disembunyikan secara rapi di dalam helm.
Penggerebekan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Selasa (31/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan awal, petugas sempat tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah pemeriksaan lebih mendalam, narkoba tersebut berhasil ditemukan tersembunyi di dalam helm milik tersangka.
Dari hasil interogasi, B mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 2Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 6BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









