Sumsel

Tergiur Untung 15 Persen, Tiga Wanita di Palembang Laporkan Dugaan Arisan Online Bodong

Kurnia | 4 April 2026, 19:00 WIB
Tergiur Untung 15 Persen, Tiga Wanita di Palembang Laporkan Dugaan Arisan Online Bodong
Tergiur Untung 15 Persen, Tiga Wanita di Palembang Laporkan Dugaan Arisan Online Bodong

AKURAT.CO SUMSEL Tiga perempuan di Palembang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi arisan online ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (3/4/2026) malam. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Ketiga korban, yakni Charoil Nisa, Safira, dan Cindi, menyebut total kerugian yang dialami mencapai Rp 144 juta setelah mengikuti investasi yang ditawarkan seorang perempuan berinisial SA.

Laporan mereka dibuat secara terpisah dan kini tengah diproses pihak kepolisian.

Charoil Nisa menjelaskan, awalnya ia tertarik setelah ditawari investasi dengan imbal hasil sebesar 15 persen. Tawaran tersebut disampaikan langsung oleh terlapor pada Januari 2026 di kawasan Jakabaring.

“Saya dijanjikan keuntungan 15 persen sebagai penanam modal, tapi sampai sekarang tidak pernah ada hasil yang diterima,” ujarnya saat membuat laporan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gasak Avanza di Depan Kantor Dinsos Sumsel dalam 20 Menit

Dari investasi tersebut, Charoil mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 36 juta. Sementara Safira merugi Rp 20 juta dan Cindi menjadi korban terbesar dengan kerugian mencapai Rp 88 juta.

Para korban mengaku sempat berusaha meminta pengembalian dana. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Terlapor disebut hanya memberikan janji tanpa kepastian, bahkan sulit ditemui.

“Kami sudah berkali-kali menghubungi, tapi hanya dijanjikan. Saat didatangi ke rumahnya pun tidak pernah ada,” kata salah satu korban.

Merasa dirugikan, ketiganya akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh unit terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia