Sumsel

Salah Transfer Berujung Aniaya, Wanita di Palembang Jadi Korban Tetangga Sendiri

Kurnia | 4 April 2026, 16:00 WIB
Salah Transfer Berujung Aniaya, Wanita di Palembang Jadi Korban Tetangga Sendiri
Salah Transfer Berujung Aniaya, Wanita di Palembang Jadi Korban Tetangga Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan sepele akibat salah transfer uang digital berubah menjadi insiden kekerasan yang menimpa seorang wanita muda di Kota Palembang.

Korban, Hamida (26), warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu II, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026) pagi.

Peristiwa ini bermula dari aktivitas sehari-hari korban yang membuka warung kecil sekaligus melayani transaksi top up dompet digital. Namun nahas, kesalahan terjadi saat pengisian saldo, di mana uang justru terkirim ke akun milik tetangganya sendiri, IF (34).

“Waktu itu saya salah transfer, harusnya ke pelanggan lain, tapi malah masuk ke akun dia,” ujar Hamida saat memberikan keterangan kepada petugas.

Menyadari kekeliruan tersebut, Hamida langsung berupaya menghubungi IF untuk meminta pengembalian dana. Namun, respons yang diterima jauh dari harapan. Selain diminta menunggu, nomor WhatsApp korban bahkan sempat diblokir oleh terlapor.

Masalah yang awalnya hanya soal pengembalian uang itu kemudian memicu ketegangan. Puncaknya terjadi saat IF kembali datang ke warung untuk melakukan top up.

Baca Juga: Uji Coba CFN dan CFD Palembang Ditunda Demi Paskah, Cek Jadwal Terbarunya di Sini

Keponakan korban yang mengetahui adanya dana yang belum dikembalikan, berinisiatif memotong nominal transaksi tersebut..

“Dia tidak terima uangnya dipotong, langsung marah-marah di warung,” kata Hamida.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga situasi memanas. Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, terlapor diduga kembali mendatangi korban dan melakukan aksi kekerasan.

“Dia melempari saya dengan barang dan melakukan penganiayaan. Saya luka di bibir dan leher,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Hamida mengalami luka fisik sekaligus kerugian materi. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ia memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan kecil, terutama di era transaksi digital, bisa berujung besar jika tidak diselesaikan dengan kepala dingin. Polisi kini tengah menindaklanjuti laporan korban. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia