Sumsel

Niat Rental Mobil Berujung Petaka, Warga Palembang Kehilangan Motor Diduga Digelapkan

Kurnia | 30 Maret 2026, 16:00 WIB
Niat Rental Mobil Berujung Petaka, Warga Palembang Kehilangan Motor Diduga Digelapkan
Niat Rental Mobil Berujung Petaka, Warga Palembang Kehilangan Motor Diduga Digelapkan

AKURAT.CO SUMSEL Niat menyewa mobil justru berujung kerugian bagi seorang warga Palembang.

Seorang pria bernama Rodhон Hidayatullah (34) melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor yang dialaminya setelah bertransaksi di sebuah tempat rental.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, pada awal Maret 2026.

Saat itu, korban mendatangi lokasi untuk menyewa mobil dan menitipkan sepeda motor miliknya kepada pihak rental.

Namun, masalah muncul saat kendaraan yang disewa digunakan. Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai korban tiba-tiba dihentikan oleh pihak yang diduga debt collector.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kotak Sampah Kertapati, Polisi Buru Orang Tua

Korban mengaku terkejut setelah mengetahui mobil tersebut ternyata memiliki tunggakan cukup lama. Kendaraan itu pun langsung ditarik di lokasi, tanpa bisa ia cegah.

“Saya tidak tahu kalau mobil itu bermasalah. Tiba-tiba dihentikan di jalan dan langsung ditarik,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, korban kembali ke tempat rental untuk meminta penjelasan sekaligus mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan. Namun, ia justru mendapat kabar bahwa motornya sudah tidak ada.

Pihak rental, kata korban, menyebut kendaraan roda dua miliknya telah dijual. Akibatnya, satu unit sepeda motor jenis Suzuki Skywave milik korban tidak dapat kembali.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia