Sumsel

Diteror Lewat WhatsApp, Pria di Palembang Lapor Polisi Usai Diancam “Mati Kau”

Kurnia | 26 Maret 2026, 17:00 WIB
Diteror Lewat WhatsApp, Pria di Palembang Lapor Polisi Usai Diancam “Mati Kau”
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Rasa takut akibat ancaman berulang membuat seorang pria berinisial PU (27) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (22/3/2026) siang.

Warga Jalan Sumur Tujuh, Wonosobo itu melaporkan dugaan pengancaman yang disebutnya dilakukan oleh seseorang berinisial AS, yang sebelumnya ia kenal.

Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan terlapor. Konflik itu diduga menjadi pemicu munculnya serangkaian ancaman yang diterima korban, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Awalnya karena ada perselisihan,” ujar PU saat memberikan keterangan kepada petugas.

Menurutnya, ancaman tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga melalui pesan digital.

Baca Juga: Kasus Campak di Palembang Meledak, Capai 649 Kasus dalam 3 Bulan

Puncaknya terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat korban berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Saat itu, korban menerima pesan WhatsApp bernada ancaman serius.

“Aku tabrak kau, mati kau. Aku buat cacat kamu,” demikian isi pesan yang diterima korban.

Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan khawatir akan keselamatannya, hingga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya takut, makanya saya melapor,” ungkapnya.

Korban berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap terlapor agar kejadian serupa tidak berulang.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima pengaduan korban.

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim, khususnya Unit Pidana Khusus, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia