Sumsel

Polisi Selidiki Aksi Vandalisme di Palembang, Warga Diminta Segera Lapor

Kurnia | 25 Maret 2026, 22:00 WIB
Polisi Selidiki Aksi Vandalisme di Palembang, Warga Diminta Segera Lapor
Polisi Selidiki Aksi Vandalisme di Palembang, Warga Diminta Segera Lapor

AKURAT.CO SUMSEL Aksi vandalisme berupa coretan menggunakan cat semprot kembali mencoreng sejumlah titik di . Peristiwa ini pun menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol melalui Kasat Reskrim AKBP memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut Musa, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebagai pihak yang dirugikan akibat aksi tersebut. Selain itu, penyelidikan juga tengah dilakukan untuk mengungkap pelaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Palembang dan melakukan penyelidikan terkait aksi vandalisme ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (25/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus. Warga diminta segera melapor jika melihat aksi mencurigakan yang mengarah pada vandalisme.

“Apabila masyarakat melihat terduga pelaku, segera hubungi layanan 110. Kami akan langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” tegasnya.

Aksi coret-coret tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya kawasan Jalan Arivai dan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang lampu merah dekat rumah sakit.

Dalam dokumentasi yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor sambil mengenakan helm dan masker melakukan aksi corat-coret menggunakan cat semprot di sepanjang jalan.

Aksi tersebut menuai reaksi dari warganet setelah fotonya viral di media sosial. Banyak pihak meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku karena dinilai merusak estetika kota.

Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku vandalisme demi menjaga ketertiban dan keindahan kota. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia