Sumsel

Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Pemerasan Online, Pelaku Ancam Sebar Video Asusila

Kurnia | 4 Maret 2026, 16:00 WIB
Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Pemerasan Online, Pelaku Ancam Sebar Video Asusila
Ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi di Kota Palembang menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan pria tak dikenal melalui aplikasi Tigo yang diunduh dari Play Store. Tak terima dengan ancaman yang diterimanya, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Korban berinisial BS (21), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Rikaz, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Sematang Borang, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu akibat aksi tersebut.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

BS menuturkan, awalnya ia sedang mencari informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial Instagram. Saat itu, ia menemukan promosi aplikasi bernama Tigo yang menawarkan peluang menjadi host dengan iming-iming penghasilan tambahan.

Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian mengunduh aplikasi dan mencoba menjadi host di platform tersebut.

Namun, tak lama setelah itu, ia dihubungi oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria tersebut kemudian mengirimkan video bermuatan pornografi dan mulai melakukan ancaman.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan video saya dalam kondisi tanpa busana jika tidak mengirimkan uang,” ujar BS saat memberikan keterangan, Rabu (4/3/2026).

Karena merasa panik dan takut, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp250 ribu kepada pelaku. Namun, setelah uang dikirimkan, pelaku disebut masih terus menghubungi dan melontarkan ancaman serupa.

Baca Juga: Timur Tengah Memanas, Emas Perhiasan Palembang Anjlok hingga Rp400 Ribu per Suku

Merasa terus ditekan, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerasan tersebut.

“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia