Sumsel

Diduga Tak Kuat Sering Dianiaya, Seorang Suami di Palembang Laporkan Istri Ke Polisi

Deni Hermawan | 29 Februari 2024, 09:07 WIB
Diduga Tak Kuat Sering Dianiaya, Seorang Suami di Palembang Laporkan Istri Ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang suami di Palembang, Irawansyah (39), diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri berinisial Jw (34). 

Irawansyah mengaku diniaya oleh istrinya tersebut mengunakan besi ranjang di dalam kamar mereka.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka-luka benjol dikepala, dan sejumlah luka lainnya di bagian ubuh. 

Korban yang merupakan warga Jalan Sukawinatan, Sukarami Palembang ini, lantas melaporkan perisiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Kirim Triplek ke Orang Tak Dikenal, Pemilik Bangunan di Palembang Rugi Jutaan Rupiah

"Awalnya saya sedang beristirahat dalam kamar. Tiba-tiba istri saya datang dan marah sambil menunjuk muka karena menduga saya main perempuan," kata korban, Rabu (27/2/2024). 

Tak ingin memperpanjang masalah, korban memilih diam. Akan tetapi tiba-tiba istrinya yang sedang marah memukulnya mengunakan besi ranjang

"Istri saya masih marah dan segera meraih besi ranjang dari kamar untuk memukuli saya,”tukasnya. 

Korban mengungkapkan bahwa kejadian kekerasan serupa sering dialaminya. Bahkan akibat hal tersebut sempat membuat mereka berpisah, namun kemudian rujuk kembali. 

"Sekarang saya tidak bisa lagi bertahan dengannya, dan ketika marah, dia sering kali memukuli saya,”jelas korban.

Sementara itu, laporan dari korban, Irawansyah, telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melanggar UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, sesuai dengan Pasal 44. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A