Sumsel

Polisi Periksa Lima Teman Narapidana yang Tewas di Toilet Lapas Merah Mata

Haris Ma'ani | 19 Juli 2024, 17:30 WIB
Polisi Periksa Lima Teman Narapidana yang Tewas di Toilet Lapas Merah Mata

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kematian narapidana Sumaryanto (33) di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang menjadi perhatian publik. Pasalnya, Sumaryanto, yang tengah menjalani hukuman atas kasus kekerasan terhadap anak, ditemukan tewas di toilet kamar lapas.

Kalapas Merah Mata, Veri Johanes, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang narapidana yang sekamar dengan korban.

"Satu kamar itu isinya ada enam orang. Namun yang lima orang warga binaan yang sekamar dengan korban. Kami pastikan sudah ditangani dan diperiksa oleh pihak penyidik Polrestabes Palembang," kata Veri Johannes, Jumat (19/7/2024).

Veri menjelaskan bahwa kelima narapidana tersebut dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu penyelidikan kasus ini.

"Pemeriksaannya sudah selesai kemarin, warga binaan yang diperiksa sudah kembali ke sini. Kita hanya menunggu hasil bagaimana hasil pemeriksaan dari teman-teman penyidik," ungkapnya.

Baca Juga: Dokter Forensik Temukan Bekas Jeratan di Leher dan Kaki Narapidana Lapas Merah Mata

Veri menegaskan bahwa berdasarkan informasi awal, kejadian ini bukan disebabkan oleh kelalaian petugas lapas. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan dengan melakukan kontrol rutin ke kamar-kamar mereka.

"Sementara ini, kalau kita pikirkan kejadian tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian petugas secara langsung. Untuk pengawasan akan kita lakukan walaupun kami memiliki keterbatasan petugas," jelas dia.

Pengawasan lapas akan dilakukan selama 24 jam penuh. Sosialisasi dan imbauan kepada para narapidana juga akan terus digencarkan.

"Pengawasan terhadap warga binaan terus kita lakukan, walaupun kami memiliki keterbatasan dari jumlah petugas yang ada, kontrol kamar - kamar hunian tetap dilakukan oleh kami," tutup dia. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto