Dua Sejoli di Palembang Ditangkap Polisi Usai Bobol ATM, Ternyata Sudah Beraksi di Tujuh Lokasi

AKURAT.CO SUMSEL Lantaran ulahnya melakukan aksi pembobolan ATM, membuat dua sejoli ini harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes.
Kedua sabahat itu yakni Syarif Kurniawan (51) warga Orde Baru Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning, Palembang dan rekannya yakni Berangkat Abdullah (15) warga KP Salasa Kelurahan Ciampea Udik Kecamatan Ciampea Bogor.
Informasi yang dihimpun awak media, aksi pembobolan tersebut dilakukan dua sabahat ini terjadi pada Kamis 1 Agustus 2024 sekira pukul 18.30 di sebuah ATM Indomaret 15 Ulu Palembang 15 Ulu Jakabaring, Palembang.
Dimana saat itu, sebelum korban yakni Oma Irama (47) warga KH Wahid Hasim Lorong Oxindo Kecamatan SU I, Palembang , datang pelaku terlebih dahulu mengganjal mesin ATM di TKP (tempat kejadian perkara) dengan mengunakan tusuk gigi.
Lalu, sesampai di ATM, saat korban memasukan kartu ATM kemudian pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM sama yang telah disiapkan oleh pelaku .
"Pelaku ini telah mengganjal ATM sebelum korban tiba. Sedangkan korban yang mengetahui Atmnya Nyangkut panik dan meminta tolong dengan pelaku," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono, Senin (26/8/2024).
Harryo menjelaskan, setelah menukar kartu ATM korban, pelaku yang sudah mengetahui PIN korban dengan cara mengintip, berpura-pura membantu korban yang panik karena kartu ATM-nya nyangkut. Padahal, kartu ATM tersebut sudah diambil oleh pelaku.
Setelah berhasil mengambil 1 buah ATM Bank BRI milik korban yang berada di dalam mesin ATM. Lalu pelaku menyuruh korban untuk pindah ke mesin ATM lain.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Tukang Parkir di Palembang dengan Tombak Berhasil Ditangkap Polisi
"Saat itu pelaku menggambil ATM milik korban dan korban pun mengalami kerugian sebesar Rp40 juta," jelasnya.
Selain mengamankan dua pelaku, sambung Harryo, Anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1buah kartu ATM Bank BRI milik (korban), 1 buah tusuk gigi yg digunakan pelaku utk mengganjal di mesin ATM, 1 helai baju gamis hitam lis orange yg digunakan pelaku Syarit, 1 masker putih yg digunakan pelaku Syarif
Selain itu, 1 tas slempang hitam yg digunakan pelaku Syarif, satu kopiah warna putih milik pelaku dan lembar foto dari cctv TKP saat pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di TKP tanggal 1 Agustus 2024.
"Akibat ulahnya kedua sahabat ini terancam pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun ," ungkapnya.
Sedangkan, kedua pelaku mengaku sudah 5 kali beraksi di kota Palembang dan 2 kali di kota Muara Enim,
"Terpaksa pak kami begini tidak ada pekerjaan, jadi kami membobol ATM, uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," aku keduanya dengan kepala tertunduk. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 6Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







