Sumsel

Warga Palembang Rugi Puluhan Juta, Surat Tanah yang Dijaminkan Ternyata Palsu!

Haris Ma'ani | 10 Desember 2024, 17:15 WIB
Warga Palembang Rugi Puluhan Juta, Surat Tanah yang Dijaminkan Ternyata Palsu!

AKURAT.CO SUMSEL Tidak terima sudah menjadi korban penipuan hingga merugi puluhan juta rupiah, membuat Puput Saputti (27), Warga Jalan M Yusuf Zen Kecamatan Sukarami, Palembang melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (10/12/2024), siang.

Kepada petugas, Puput menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Kamis, 11 Juli 2024, JM mendatangi rumahnya untuk meminjam uang senilai Rp 63 juta. Sebagai jaminan, JM menyerahkan surat tanah di kawasan Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin, dengan janji mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu bulan.

"Dia bilang uang itu untuk menyelesaikan masalah anaknya. Karena percaya, saya meminjamkan uang dengan jaminan surat tanah," ujar Puput.

Namun, hingga jatuh tempo pada Agustus 2024, JM tidak kunjung memberikan kabar atau mengembalikan uang yang dipinjamnya. Puput bahkan memberikan kelonggaran waktu, tetapi tetap tidak ada itikad baik dari JM.

"Saya sudah datangi rumahnya, tetapi JM tidak ada dirumah. Saya juga mencoba menghubungi nomor teleponnya, tapi sudah tidak aktif lagi," ungkap Puput.

Baca Juga: Kenaikan UMP Disepakati, UMSP Sumsel 2025 Masih Alot Dibahas

Kecurigaan semakin besar ketika Puput memeriksa keabsahan surat tanah yang dijadikan jaminan. Setelah ditelusuri ke perangkat desa dan kecamatan setempat, surat tersebut dinyatakan palsu.

"Surat tanah itu bodong. Kades dan camat setempat memastikan mereka tidak pernah menandatangani surat itu," tambahnya.

Akibat kejadian ini, Puput mengalami kerugian sebesar Rp 63 juta. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap JM agar bertanggung jawab atas perbuatannya.

Laporan Puput telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penggelapan, sesuai dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti," jelas AKP Hery. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto