Sumsel

Tak Terima Dituduh Curi Dompet, Perawat Palembang Laporkan Dokter Polisi

Maman Suparman | 17 Januari 2025, 14:50 WIB
Tak Terima Dituduh Curi Dompet, Perawat Palembang Laporkan Dokter Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perawat di Kota Palembang, Niken Rezeki Utami (24), melaporkan seorang dokter ke Polrestabes Palembang atas dugaan pencemaran nama baik.

Perawat yang tinggal di kawasan Sei Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, ini merasa tidak terima karena dituduh mencuri dompet milik sang dokter.

Menurut Niken, insiden tersebut terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di ruang operasi (OK) RS Graha Mandiri, Jalan Kapten Anwar Arsyad.

Saat melaporkan kasus ini pada Kamis (16/1/2025), Niken menjelaskan bahwa tuduhan tersebut bermula ketika dirinya sedang berada di rumah setelah selesai bertugas.

"Saya ditelepon oleh kepala ruangan yang meminta saya datang ke rumah sakit karena ada hal yang ingin disampaikan," ungkap Niken, Juamt (17/1/2025).

Setibanya di rumah sakit, kepala ruangan menyebut bahwa masalah sudah selesai, tetapi Niken diberitahu bahwa ia telah dituduh mencuri dompet milik dokter tersebut.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! 20% Pengeluaran Masyarakat Miskin di Sumsel untuk Rokok

Tuduhan ini muncul setelah dokter bersama beberapa pegawai lainnya melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, dokter diduga mengatakan kepada pegawai lain bahwa terlihat Niken memasukkan dompet ke dalam jaketnya.

Namun, tak lama kemudian, seorang satpam menemukan dompet tersebut di ruang pemulihan dan mengembalikannya kepada dokter yang bersangkutan.

"Saya sangat malu, Pak. Nama saya jadi buruk di mata pegawai lainnya. Saya tidak terima dituduh seperti ini," ujar Niken.

Melalui laporannya, Niken berharap dokter tersebut menunjukkan itikad baik, minimal dengan memberikan permintaan maaf.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan Niken. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/161/1/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar AKP Heri. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia