Sumsel

Kehilangan Rp 6 Juta, Mahasiswi di Palembang Tertipu Beli Motor Lewat Markreplace Facebook

Deni Hermawan | 4 Desember 2024, 15:30 WIB
 Kehilangan Rp 6 Juta, Mahasiswi di Palembang Tertipu Beli Motor Lewat Markreplace Facebook

AKURAT.CO SUMSEL Nasib malang menimpa seorang mahasiswi asal Kota Palembang, Elsa Amanda (22). Ia kehilangan uang sebesar Rp 6 juta setelah menjadi korban penipuan saat membeli motor melalui marketplace Facebook.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Elsa, warga asli Tunggul Indah, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (4/12/2024).

Kepada petugas piket, Elsa menjelaskan bahwa penipuan terjadi pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 11.13 WIB, saat dirinya berada di kos di Jalan Silaberanti, Lorong Melati, Kecamatan Jakabaring.

"Saya dan kakak saya pernah mencari motor Honda Beat melalui marketplace Facebook, dan menemukan seorang penjual di wilayah Jambi," ujar Elsa.

Setelah berkomunikasi dengan penjual melalui telepon, Elsa diminta mentransfer uang sebesar Rp 6 juta ke rekening BRI atas nama Rita Aprilia.

"Saya langsung transfer uang tersebut," katanya.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pilgub Sumsel Rampung di 10 Daerah, Paslon HDCU Masih Unggul

Namun, tidak lama setelah itu, penjual kembali menghubungi Elsa dan meminta tambahan uang dengan alasan ongkos kirim.

"Saya awalnya tidak curiga. Tapi mulai sadar ketika dia menelepon lagi dan meminta uang tambahan Rp 8 juta untuk ongkir. Permintaan itu tidak saya turuti. Ketika saya coba hubungi lagi, nomor teleponnya sudah tidak aktif," jelasnya.

Akibat kejadian ini, Elsa mengalami kerugian Rp 6 juta. "Saya membuat laporan ini dengan harapan pelaku segera ditangkap," tutupnya.

Laporan Elsa telah diterima petugas SPKT dengan dugaan penipuan atau perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto