Sumsel

Dituduh Kumpulkan KK untuk Hari Pencoblosan, Rusminik Jadi Korban Penganiayaan

Deni Hermawan | 25 November 2024, 16:34 WIB
Dituduh Kumpulkan KK untuk  Hari Pencoblosan, Rusminik Jadi Korban Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Dituduh mengumpulkan KK ( Kartu Keluarga), untuk pemunggutan suara jelang pilkada yang tinggal menunggu hari. Malah membuat Rusminik (25), harus jadi korban penganiayaan.

Tidak terima atas tindakan tersebut, Rusminik, yang merupakan warga Jalan Tepi Sungai Ogan, Jakabaring, Palembang, melaporkan insiden yang dialaminya ke Polrestabes Palembang pada Senin (25/11/2024) siang.

Di hadapan petugas, Rusminik menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Belakang Perumahan Cempaka, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Palembang.

"Kejadian ini terjadi hari ini. Saya dituduh mengumpulkan KK, lalu terlapor berinisial LN datang menagih, menuduh saya telah menerima sejumlah uang,” jelasnya kepada petugas," ungkap Rusminik.

Rusminik menceritakan bahwa terlapor mendatangi rumahnya dan langsung memarahi serta mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pencoblosan, Pengawas Diminta Jaga Kondusifitas

"Saat itu, saya baru saja pulang kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tiba-tiba, terlapor datang dan marah-marah," katanya.

Tidak hanya mengeluarkan kata-kata kasar, LN juga mencengkram tangan Rusminik, menjambak rambut, dan mencekik lehernya. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian tangan dan leher.

"Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Oleh karena itu, saya melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap," ujarnya.

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto