Sumsel

Tegur Kakak Minta Uang ke Orang Tua, Hengki Malah Dipukuli hingga Luka

Maman Suparman | 30 April 2025, 16:30 WIB
Tegur Kakak Minta Uang ke Orang Tua, Hengki Malah Dipukuli hingga Luka

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda bernama Hengki Sulaiman (24), warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melaporkan kakak kandungnya sendiri berinisial HN ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 19.50 WIB, tepatnya di rumah korban yang berada tak jauh dari Kantor Polrestabes Palembang.

Menurut keterangan Hengki, penganiayaan berawal ketika kakaknya memaksa meminta uang kepada orang tua mereka. Ia yang menyaksikan kejadian itu lantas berinisiatif untuk menegur pelaku.

Namun, teguran tersebut justru membuat HN naik pitam. Ia kemudian menyerang Hengki secara fisik dengan pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pecinta Alam, Jalur Pendakian Gunung Dempo Dibuka Kembali 1 Mei 2025

“Saya menasihati karena dia minta uang ke orang tua dengan paksa. Tapi saya malah dipukul berkali-kali. Wajah saya memar, pelipis juga sobek,” ujar Hengki saat ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (29/4/2025).

Akibat insiden tersebut, Hengki mengalami luka memar di wajah sebelah kiri serta sobekan di area pelipis.

Ia mengaku penganiayaan serupa sebelumnya juga pernah dialaminya oleh orang yang sama, dan sudah dilaporkan, namun belum ditindaklanjuti secara hukum.

“Ini sudah kedua kalinya saya dipukul. Laporan sebelumnya juga sudah saya buat, tapi belum ada tindakan,” tambahnya.

Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan segera kami teruskan ke Unit Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti. Korban sudah divisum dan kasus ini dalam proses penyelidikan,” jelas Yudi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia