Tagih Utang, Pria di Palembang Aniaya Tetangga Pakai Besi Shock Motor hingga Luka Parah

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria bernama Zainal Arifin (48), warga Perumahan Mutiara ditangkap aparat Polsek Gandus setelah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri menggunakan besi shock sepeda motor.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 14.15 WIB, tidak jauh dari kediaman pelaku dan korban. Korban diketahui bernama Eko Saputra (36), yang tinggal berdampingan dengan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gandus, Iptu Taufik, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan pada Senin malam (28/4/2025) di kediamannya.
"Pelaku penganiayaan kita tangkap setelah kami menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan," ujar Iptu Taufik, Sabtu (3/5/2025).
Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat Zainal mendatangi rumah Eko untuk menagih utang sang istri kepada ibu pelaku. Namun Eko menolak membayar karena merasa utang tersebut sudah lunas. Cekcok pun tak terhindarkan.
Setelah pertengkaran pertama mereda dan pelaku meninggalkan rumah korban, Eko yang penasaran memutuskan menuju rumah ibu pelaku untuk memastikan soal utang tersebut.
Baca Juga: Nikmat dan Sehat, Begini Resep Gado-Gado yang Bisa Kamu Coba di Rumah
Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan Zainal. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali menggunakan besi shock motor.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala kiri dan memar di tubuh. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata Taufik.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkan Zainal ke Polsek Gandus. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa visum dan alat yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, Zainal Arifin dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, di hadapan penyidik, Zainal mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.
"Saya emosi, pak. Saya menyesal sudah menganiaya tetangga saya sendiri," ujarnya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









