Polisi Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Pos di Palembang, 2 Lainnya Positif Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran pos polisi, pos jaga Ditlantas, serta pos DPRD Sumsel yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) lalu.
Selain itu, dua orang lainnya yang turut diamankan tidak terbukti melakukan perusakan, namun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja setelah menjalani tes urine.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, perusakan itu dilakukan para tersangka setelah sebelumnya mengikuti balap liar di sejumlah titik di Kota Palembang.
“Setelah balap liar, mereka melakukan perusakan. Informasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka. Sementara dua orang lainnya positif narkoba, sudah kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk ditindaklanjuti,” ujar Johannes saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Puluhan Siswa di OKI Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes Sumsel Turun Tangan
Johannes menambahkan, dalam insiden tersebut pihaknya bersama Polrestabes Palembang sempat mengamankan total 63 orang pemuda. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, 52 orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut merusak.
“Dari rekaman CCTV, mereka hanya ikut konvoi tanpa melakukan perusakan. Maka kami kembalikan ke orangtua masing-masing agar diberi pembinaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh tersangka yang kini ditahan merupakan pelaku langsung di lapangan. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menghasut atau memprovokasi.
“Pengembangan masih berjalan, termasuk kemungkinan ada provokasi melalui media sosial maupun ajakan langsung,” tambahnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana memastikan dua orang dengan inisial AD dan SH yang terbukti positif sabu dan ganja akan diproses sesuai prosedur.
“Keduanya saat ini sedang menjalani asesmen terpadu. Kami bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumsel untuk langkah rehabilitasi,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 5Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 6Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 7Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 8Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








