Sumsel

Parkir Depan Minimarket Tak Jadi Jaminan, Motor Warga Palembang Digondol Maling dalam Hitungan Menit

Maman Suparman | 17 Januari 2026, 17:00 WIB
Parkir Depan Minimarket Tak Jadi Jaminan, Motor Warga Palembang Digondol Maling dalam Hitungan Menit

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Palembang. Kali ini, kasus tersebut menimpa Hulwa Syahla, warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Asia, Kecamatan Ilir Timur III, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan sebuah minimarket.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/1/2026) di salah satu minimarket yang berada di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT III, Palembang. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas, Hulwa menjelaskan bahwa saat itu ia hanya sebentar masuk ke dalam minimarket untuk berbelanja. Sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BG 3676 PAB miliknya diparkir di area depan toko dalam kondisi terkunci setang.

Namun, saat keluar dari minimarket, korban mendapati kendaraannya telah raib.

“Waktu saya keluar, motor sudah tidak ada. Padahal saya parkir di depan dan setangnya sudah dikunci,” ujar Hulwa saat membuat laporan.

Baca Juga: Sembunyi di Kawasan Boom Baru, Pencuri Motor di Kalidoni Akhirnya Diringkus Polisi

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) minimarket. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan helm dan jaket hitam dengan cepat membawa kabur sepeda motor korban.

Berdasarkan pengamatannya, Hulwa menduga pelaku tidak beraksi seorang diri. Ia menduga ada pelaku lain yang bertugas mengawasi situasi dan menunggu di atas sepeda motor di pinggir jalan, meski tidak tertangkap kamera.

“Yang terlihat satu orang mengambil motor, tapi saya menduga ada temannya yang menunggu,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.

Pihak SPKT Polrestabes Palembang memastikan laporan kehilangan tersebut telah diterima dan akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, meski hanya dalam waktu singkat dan berada di area umum, termasuk dengan menambah pengaman ganda untuk mencegah aksi kejahatan. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia