Sumsel

Viral di Medsos, NV Klarifikasi Tak Pernah Tuduh Pencurian di Kafe Palembang

Maman Suparman | 26 Desember 2025, 16:30 WIB
Viral di Medsos, NV Klarifikasi Tak Pernah Tuduh Pencurian di Kafe Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial NV akhirnya angkat bicara terkait video yang viral di media sosial Instagram melalui akun Ujoktiyas. NV menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh pihak mana pun melakukan pencurian dalam peristiwa yang terjadi di sebuah kafe di Palembang.

NV menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.45 WIB di Cafe Pan Head, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

Menurut NV, pemeriksaan yang dilakukan saat itu bukanlah bentuk tuduhan pencurian, melainkan sebatas klarifikasi atas permintaan pihak yang merasa kehilangan barang.

“Pemeriksaan itu dilakukan karena ada pihak yang merasa kehilangan. Siapa saja yang berada di sekitar lokasi saat kejadian disarankan oleh petugas keamanan untuk diperiksa,” ujar NV saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Mencuri dan Diviralkan, Wanita di Palembang Polisikan Pemilik Akun Instagram

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara umum dan tidak diarahkan kepada satu orang tertentu. Karena itu, NV menyayangkan unggahan di media sosial yang menyebut dirinya menuduh pencurian.

“Pada intinya, kami tidak pernah menuduh siapa pun mencuri. Ini klarifikasi yang sebenarnya dari kami,” katanya.

Atas viralnya video tersebut, NV mengaku merasa dirugikan dan telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ia berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan pihak yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap NV.

Sementara itu, Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan NV terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah diterima.

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” jelas Ipda Adityan. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia