Sumsel

Dituduh Tidur di Kelas, Siswa SD di Palembang Mengaku Dipukul Guru Olahraga

Maman Suparman | 22 Oktober 2025, 14:30 WIB
Dituduh Tidur di Kelas, Siswa SD di Palembang Mengaku Dipukul Guru Olahraga

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu di Palembang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 12 tahun oleh seorang oknum guru olahraga ke Polrestabes Palembang.

Pelapor bernama Maya Kasnaria (47), warga Jalan Sosial Komplek PT Gandus, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2025) pagi, didampingi kuasa hukumnya.

Ia mengaku tidak terima anaknya, RM (12), diperlakukan kasar oleh guru berinisial MH, saat jam pelajaran olahraga di salah satu sekolah di kawasan Sapta Marga, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Awalnya saya tidak tahu, tapi anak saya pulang ke rumah dan bercerita kalau dia dipukul guru olahraganya. Saya kaget dan langsung minta dia cerita semua,” ujar Maya usai membuat laporan.

Baca Juga: Google Wallet Kini Dukung Pembaruan Langsung untuk Informasi Perjalanan di Android

Menurut pengakuan korban, penganiayaan terjadi karena sang guru menduga RM tertidur di kelas.

“Padahal anak saya tidak tidur, tapi langsung dipukul. Akibatnya, anak saya merasa sakit di bagian dada dan pinggang,” jelasnya.

Maya berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil terlapor untuk dimintai pertanggungjawaban. “Saya hanya ingin pelaku dihukum sesuai aturan. Anak saya masih kecil dan tidak pantas diperlakukan seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia