Sumsel

Suami di Palembang Ngamuk di Jalan, Istri Jadi Korban Pemukulan

Maman Suparman | 21 Oktober 2025, 16:19 WIB
Suami di Palembang Ngamuk di Jalan, Istri Jadi Korban Pemukulan

 

 

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga berinisial PK (19) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Korban yang masih tampak trauma itu mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa (21/10/2025) sore, bersama pihak keluarga untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Komp PPI, Kelurahan Talang Kepala, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku yang diketahui berinisial RG merupakan suami sah dari korban.

Kepada petugas, PK menuturkan bahwa kejadian bermula saat ia menjemput suaminya di rumah seorang teman. Namun di perjalanan, terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga: Digagalkan saat Beraksi, Dua Pria di Palembang Ditangkap Karena Hendak Curi Kabel Tanah

“Awalnya saya menjemput suami di rumah temannya, lalu di mobil dia marah-marah tanpa sebab. Kami sempat cekcok, dan tiba-tiba dia memukul saya,” ujar PK di hadapan petugas.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri dan kanan serta luka di bibir. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, ia akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor,” jelasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia