Sumsel

Polrestabes Palembang Bongkar Aksi Perusakan Pos Polisi, 4 Pemuda Ditangkap Gara-Gara Terprovokasi Medsos

Maman Suparman | 12 September 2025, 17:50 WIB
Polrestabes Palembang Bongkar Aksi Perusakan Pos Polisi, 4 Pemuda Ditangkap Gara-Gara Terprovokasi Medsos

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perusakan dan pembakaran pos polisi yang terjadi di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel serta pos polisi Lambidaro pada 31 Agustus 2025 lalu.

Empat pemuda ditangkap karena diduga terlibat langsung dalam aksi anarkis tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda dalam kejadian itu.

IK (18) dan MZ (18) diketahui sebagai pelaku pelempar bom molotov, PS (18) mendorong mobil milik anggota polisi, sedangkan MT (20) melempar batu ke arah pos polisi.

Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Jabatan di Kalangan Pemprov Sumsel, Gubernur Sebut Sudah Masanya

“Aksi ini berawal dari provokasi di media sosial. Tersangka MZ, admin grup Instagram bernama ‘Kacau’, mendapat ajakan dari grup ‘Plaju X Jakabaring’ untuk melakukan aksi perusakan dengan bom molotov. Motifnya, selain terpengaruh ajakan, mereka juga menyimpan dendam karena sering ditilang,” ujar Harryo dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Jumat (12/9/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel, pakaian, serta tiga sepeda motor yang dipakai saat aksi berlangsung.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia