Modus Beli Motor Lewat Facebook Marketplace, Pelaku Tendang Korban Lalu Gasak Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Palembang menjadi korban tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) setelah menjual sepeda motornya melalui aplikasi Facebook Marketplace.
Motor raib, suami korban ditendang pelaku hingga tersungkur di jalan. Kejadian ini menambah daftar panjang kejahatan bermodus transaksi daring yang kian marak terjadi.
Korban bernama Romaniah (49), warga Jalan Jepang, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (6/8/2025) sore.
Ia datang bersama suaminya, Jhoni (54), yang menjadi korban kekerasan fisik dalam aksi tersebut.
Kepada petugas, Romaniah menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ia mengiklankan motor All New Vario 160 CBS miliknya dengan nomor polisi BG 5452 TAA di Facebook Marketplace pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tak lama kemudian, seseorang yang mengaku sebagai calon pembeli menghubunginya dan mengaku tertarik membeli motor tersebut.
“Awalnya dia bilang tertarik dan minta lihat langsung motor. Tapi saya tidak mau ketemu di rumah karena baru kenal,” ungkap Romaniah.
Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di rumah saudaranya yang disebut-sebut tak jauh dari Lorong Budiman, Jalan Pangeran Sido Ing, Kecamatan Gandus.
Transaksi yang awalnya terlihat meyakinkan berubah menjadi mimpi buruk. Jhoni, suami korban, ikut menemani dan berboncengan dengan pelaku ke lokasi. Namun setibanya di tempat yang dijanjikan, pelaku justru meminta Jhoni berhenti dan turun dari motor
“Suami saya disuruh berhenti, lalu ditendang sampai jatuh. Waktu suami saya tidak berdaya, pelaku langsung tancap gas bawa kabur motor,” tutur Romaniah.
Akibat kejadian ini, Romaniah mengalami kerugian hingga Rp20 juta dan trauma atas tindak kekerasan yang dialami suaminya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan menyatakan kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.
“Laporan korban sudah kami terima dan kasusnya akan ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim,” ujar KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









