Warga Palembang Rugi Puluhan Juta, Surat Tanah yang Dijaminkan Ternyata Palsu!

AKURAT.CO SUMSEL Tidak terima sudah menjadi korban penipuan hingga merugi puluhan juta rupiah, membuat Puput Saputti (27), Warga Jalan M Yusuf Zen Kecamatan Sukarami, Palembang melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (10/12/2024), siang.
Kepada petugas, Puput menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Kamis, 11 Juli 2024, JM mendatangi rumahnya untuk meminjam uang senilai Rp 63 juta. Sebagai jaminan, JM menyerahkan surat tanah di kawasan Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin, dengan janji mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu bulan.
"Dia bilang uang itu untuk menyelesaikan masalah anaknya. Karena percaya, saya meminjamkan uang dengan jaminan surat tanah," ujar Puput.
Namun, hingga jatuh tempo pada Agustus 2024, JM tidak kunjung memberikan kabar atau mengembalikan uang yang dipinjamnya. Puput bahkan memberikan kelonggaran waktu, tetapi tetap tidak ada itikad baik dari JM.
"Saya sudah datangi rumahnya, tetapi JM tidak ada dirumah. Saya juga mencoba menghubungi nomor teleponnya, tapi sudah tidak aktif lagi," ungkap Puput.
Baca Juga: Kenaikan UMP Disepakati, UMSP Sumsel 2025 Masih Alot Dibahas
Kecurigaan semakin besar ketika Puput memeriksa keabsahan surat tanah yang dijadikan jaminan. Setelah ditelusuri ke perangkat desa dan kecamatan setempat, surat tersebut dinyatakan palsu.
"Surat tanah itu bodong. Kades dan camat setempat memastikan mereka tidak pernah menandatangani surat itu," tambahnya.
Akibat kejadian ini, Puput mengalami kerugian sebesar Rp 63 juta. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap JM agar bertanggung jawab atas perbuatannya.
Laporan Puput telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penggelapan, sesuai dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan segera diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti," jelas AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







