Akibat Tawuran, 21 Remaja ini Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 21 orang remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang karena terlibat tawuran.
Aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya di sekitaran Rumah Susun Palembang, Sabtu (16/12/2023) malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan bahwa para pelaku tawuran ini berhasil diamankan saat mereka sedang tawuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ke 20 remaja ini hanya ikut-ikutan saja tawuran, sedangkan 1 ditetapkan tersangka yakni bernama RR yang memiliki Senjata Tajam (sajam) jenis celurit membahayakan orang lain," kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono usai pres rilis, Senin (18/12/2023).
Lanjut Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, satu remaja terpaksa diproses hukum dengan ancaman melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Baca Juga: Penggemar Minta Karatker Jujutsu Kaisen Jangan Ada yang Hilang Lagi
“Diproses hukum karena kepemilikan sajam dengan ancaman paling lama penjara 10 tahun," jelasnya.
Sedangkan untuk 20 orang pemuda lainnya akan diserahkan pihaknya ke LPKS Indralaya.
"Ini ke 20 orang pemuda ini akan dilakukan pembinaan dan diajarkan cara yang benar benar baik kedepannya. Namun ke 20 orang pemuda ini apabila masih melakukan aksi tawuran kembali akan kita tindak tegas dan dilakukan penahanan terhadap para remaja tersebut," katanya.
Baca Juga: Imigrasi Palembang Bentuk Timpor untuk Cegah Warga Rohingya Masuk Palembang Secara Ilegal
Sementara itu, satu pelaku bernisial RR mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tawuran.
"Ini sajam jenis celurit itu dipakai untuk tawuran. Saya membeli celurit itu melalui online dengan seharga Rp150 ribu," katanya.
Adapun ke 21 tersangka tersebut berinisial NF (15), PJ (15), MG (14), AP (14), MIR (16), BR (17), MAA (16), SAP (17), FM (17), EW (14), BKN (13), FA (17), MIJK (17), NL (15), DS (19), AJ (20), MRS (20), BK (20), RR (22).
Mereka merupakan warga Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya Rumah Susun Palembang. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









