Sumsel

Mahasiswi Swasta Palembang Lapor Polisi Usai Dompet dan Surat Penting Raib

Maman Suparman | 2 Desember 2025, 16:00 WIB
Mahasiswi Swasta Palembang Lapor Polisi Usai Dompet dan Surat Penting Raib

AKURAT.CO SUMSEL Piona Anugrah, seorang mahasiswi, terpaksa menempuh jalur hukum setelah menjadi korban pencurian untuk kedua kalinya, dan mengaku geram karena pihak kampus maupun petugas keamanan dinilai minim respons.

Piona didampingi orang tuanya mendatangi Polrestabes Palembang pada Selasa (2/12/2025) untuk melaporkan peristiwa yang merugikannya. 

Piona menuturkan, ini bukan kali pertama ia menjadi korban. Kasus pertama terjadi pada bulan Juni 2025, ketika ia kehilangan iPhone 11 saat sedang menjalani jam praktikum.

"Waktu itu bulan Juni pada jam praktek, saya kehilangan iPhone 11. Waktu itu saya sudah beri tahu pada kampus dan penjaga. Namun tidak ada respon," ungkap Piona saat membuat laporan.

Kasus kedua, yang mendorongnya melapor ke polisi, terjadi baru-baru ini di ruang Tempat Semi Old, Jalan Ariodillah 3. Dompet Piona yang diletakkan di dalam tas, di sebelah meja analis, raib saat ia sedang mengikuti jam praktikum.

Baca Juga: Pohon Tumbang Hantam Ibu dan Anak yang Berboncengan di Palembang, Keduanya Seketika Pingsan di Lokasi Kejadian

"Kejadian kedua juga di jam praktek juga pak. Semua tas diletakkan di dalam ruangan," jelasnya.

Mirisnya, selesai praktikum, Piona mendapati dompetnya sudah tidak ada lagi. Ia pun sempat menanyakan kepada penjaga, namun mereka mengaku tidak tahu. 

Akibat pencurian kedua ini, Piona menderita kerugian materi dan non-materi yang signifikan. Ia kehilangan dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp850 ribu, serta berbagai surat dan kartu penting seperti KTP, STNK motor, kartu BPJS, Kartu KIP, dan kartu ATM BNI.

"Hal ini pak membuat saya melapor ke sini," tegas Piona, menuntut agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas aksi pencurian yang mengancam rasa aman di lingkungan kampus.

KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian di dalam ruang kampus saat jam praktikum.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia