Sumsel

Residivis Pembunuhan di Palembang Kembali Dibekuk Usai Gelapkan Motor Teman

Maman Suparman | 6 Desember 2025, 17:09 WIB
Residivis Pembunuhan di Palembang Kembali Dibekuk Usai Gelapkan Motor Teman

AKURAT.CO SUMSEL Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Rio Adriansyah (29) lagi-lagi harus berurusan dengan polisi.

Residivis kasus pencurian dengan pembunuhan ini kembali ditangkap jajaran Polsek Ilir Barat (IB) II karena diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.

Penangkapan dilakukan di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, setelah polisi menelusuri keberadaan pelaku dan barang bukti.

Kapolsek IB II Palembang Kompol Fauzi Saleh membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kami amankan. Dari interogasi awal, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian disertai pembunuhan di Gandus dan pernah dipenjara 14 tahun,” ungkapnya.

Motif kejahatan kali ini terbilang sederhana. Rio mengajak temannya pergi menggunakan motor korban.

Saat mampir di rumah pelaku, ia justru kabur dengan motor tersebut, meninggalkan temannya di dalam rumah.

Setelah membawa kabur motor jenis Honda Beat itu, Rio langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Indralaya.

Motor hasil kejahatan itu sempat dijual seharga Rp4 juta. Polisi berhasil menelusuri barang bukti dan menyitanya kembali.

Dalam pemeriksaan, Rio mengaku uang hasil penjualan motor habis digunakan untuk permainan daring.

"Saya main judi slot Rp1,5 juta. Sisanya dikasih ke istri dan anak,” ucapnya kepada petugas.

Rio sebelumnya dinyatakan bebas pada Februari 2025. Namun, alih-alih memulai hidup baru, ia kembali terjerumus ke dunia kriminal. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia