Tujuh Mahasiswi Palembang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Kerugian Capai Rp 25 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Tujuh mahasiswi di Palembang yang semula berharap mendapat pekerjaan justru menjadi korban penipuan yang merugikan mereka hingga Rp 25 juta. Kejadian ini dilaporkan, Kamis (2/1/2025) siang di Polrestabes Palembang, setelah para korban merasa tertipu oleh informasi lowongan kerja palsu yang mereka terima.
Ketujuh remaja perempuan itu, yakni Untari (24), Dinda (24), Hopipah (24), Liani (22), Regina (23), Tito Dwi (22), dan Tri Monika (25), melaporkan kasus ini setelah mereka merasa telah dibohongi oleh pelaku yang mengaku sebagai HRD dari PT KAI Plaju.
Peristiwa penipuan ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Regina, salah satu korban yang sedang magang di Kantor PLN, melihat sebuah status dari temannya, Karin, yang menulis tentang lowongan kerja di PT KAI Plaju.
"Awalnya, Regina menanyakan kebenaran info lowongan kerja itu ke Karin. Karin membenarkan dan memberi nomor kontak HRD yang katanya bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut," kata Untari, salah satu korban yang mewakili teman-temannya saat melapor.
Setelah berkomunikasi dengan nomor HRD tersebut, Regina dan teman-temannya diyakinkan bahwa lowongan kerja yang ditawarkan mencakup beberapa posisi, termasuk customer service dan administrasi.
Baca Juga: 16.016 Penumpang Menyeberang dari Pelabuhan TAA Selama Libur Nataru
Mereka kemudian diminta untuk membayar biaya administrasi yang bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Berkas-berkas yang diminta, termasuk foto kopi KTP dan dokumen lainnya, dikirim melalui WhatsApp. Namun setelah uang diserahkan kepada pelaku yang berada di Tanjung Barangan, para korban tak kunjung mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.
“Hampir sebulan setelah kami mengirimkan uang, namun hingga saat ini kami belum mendapat pekerjaan. Mereka berjanji kami akan diterima tanpa harus mengikuti tes,” ungkap Untari.
Laporan dari ketujuh remaja perempuan ini telah diterima oleh pihak Polrestabes Palembang. AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus untuk mengungkap kasus ini.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti," ujar AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









