Sumsel

Diduga Korban Begal, Pelajar di Palembang Ternyata Tewas Jadi Korban Tawuran

Maman Suparman | 24 Februari 2025, 14:30 WIB
Diduga Korban Begal, Pelajar di Palembang  Ternyata Tewas Jadi Korban Tawuran

AKURAT.CO SUMSEL Aksi tawuran kembali menelan korban jiwa. Seorang pelajar berusia 15 tahun, RP , tewas dengan luka di sekujur tubuhnya setelah terlibat dalam bentrokan antar kelompok remaja.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan R. Sudarma, tepatnya di sekitar TPU Karang Kerikil, Palembang.

Paman korban, Tomi J. Pisa (39), warga Lorong Jambu, Gandus, Palembang, mengungkapkan bahwa awalnya keluarga mendapat informasi melalui telepon bahwa keponakannya menjadi korban begal.

Namun, setelah mendatangi lokasi kejadian, mereka mendapati bahwa Rio bukan korban begal, melainkan korban tawuran yang berujung pada pengeroyokan.

“Awalnya kami diberitahu bahwa ponakan saya menjadi korban begal. Namun setelah kami tiba di lokasi, ternyata dia meninggal dunia akibat tawuran,” ujar Tomi saat melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (23/2/2025).

Keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Hermina, Palembang, untuk memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RP diduga mengalami luka serius akibat senjata tajam yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong.

Atas kejadian ini, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak kejahatan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya dalam Pasal 80 ayat 3.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang melalui KA SPK, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban terkait peristiwa tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini tengah dalam penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar AKP Hery. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia