Dua Pelaku Pungli Parkir Liar di Bukit Kecil Palembang Diamankan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) parkir yang aksinya sempat viral di media sosial.
Keduanya diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik pungli tersebut.
Peristiwa pungli itu terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat dua orang pria meminta sejumlah uang parkir kepada pengendara mobil berpelat luar daerah.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan penindakan tersebut. Ia mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (6/1/2026) saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Apa Saja Tugas dan Wewenangnya?
“Kami telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar parkir. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang viral di media sosial,” ujar AKBP Andrie, Jumat (9/1/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial EI (34), warga Kecamatan Ilir Barat II, dan AR (61), warga Kecamatan Kertapati, Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pungli dilakukan dengan menyasar kendaraan berpelat luar Palembang yang sedang terparkir.
Pelaku kemudian meminta uang parkir sebesar Rp20 ribu kepada pengemudi.
“Korban ternyata merekam kejadian tersebut dan memviralkannya. Dari situ kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” jelas Andrie.
Dari pengakuan pelaku, uang yang diperoleh dari korban dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp10 ribu.
Polisi juga memastikan bahwa kedua pelaku tidak memiliki izin resmi sebagai juru parkir di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, kedua pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Palembang untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 4Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 515 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 6Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 7Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 8Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









