Sidang Kopda Bazarsah Masuki Tahap Akhir, Keluarga Korban Minta Keadilan Ditegakkan

AKURAT.CO SUMSEL Sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (4/8/2025).
Agenda kali ini memasuki tahap pembacaan duplik dari tim kuasa hukum terdakwa, Kopda Bazarsah. Sidang putusan dijadwalkan akan digelar Senin (11/8/2025) mendatang.
Kuasa hukum keluarga korban, Wahyu Saman Hudi, menyampaikan harapannya kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang benar-benar adil. Ia menegaskan bahwa seluruh keluarga korban ingin hasil persidangan berpihak pada keadilan sesuai dengan dakwaan dari oditur militer.
"Kami berharap majelis hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya, sesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan oleh oditur," ujar Wahyu yang hadir bersama keluarga korban.
Senada dengan Wahyu, Parwati (53), kakak dari almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta, juga menaruh harapan besar pada putusan mendatang.
"Kami tidak menuntut lebih, hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan," ucapnya singkat namun penuh makna.
Baca Juga: Karhutla di Muara Enim Masuki Hari ke-10, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
Dalam duplik yang dibacakan oleh Kapten Chk Fadly Yahri Sitorus selaku penasihat hukum terdakwa, pihaknya menegaskan bahwa dakwaan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
"Berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta persidangan, kami menyatakan dakwaan tidak terbukti dan menolak seluruh tuntutan oditur militer," ujar Fadly dalam sidang yang dipimpin Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Penasihat hukum juga tetap bertahan pada pledoi yang telah disampaikan sebelumnya, dan memohon majelis hakim mempertimbangkan aspek keadilan bagi terdakwa dalam menjatuhkan putusan.
Kasus ini mencuat setelah penembakan tragis yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan pada 26 Juli 2025. Salah satu korban merupakan Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta.
Kini, ketika sidang hampir memasuki babak akhir, publik dan keluarga korban menantikan apakah proses hukum ini mampu menjadi penutup luka sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan militer. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







