Sumsel

Buron Setahun, Pelaku Curas di Kertapati Akhirnya Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 8 Agustus 2025, 15:49 WIB
Buron Setahun, Pelaku Curas di Kertapati Akhirnya Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Setelah buron lebih dari setahun, Bayu Putra (29), warga Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, akhirnya diringkus anggota Polsek Kertapati.

Ia merupakan tersangka terakhir kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, dekat bengkel mobil, pada Selasa (20/2/2024) lalu. Bayu ditangkap di rumahnya pada Senin (4/8/2025).

“Tersangka ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari satu tahun pasca kejadian,” ujar Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan, Jumat (8/8/2025).

Sebelumnya, tiga rekan Bayu, Rio, Beni Santoso, dan Roberto telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman.

Baca Juga: Dendam, Pedagang Siomay di Palembang Curi Gerobak Rival dengan Sewa Pick Up

Dalam aksinya, para pelaku menghadang laju kendaraan korban Andika Arya, sopir mobil pick up, sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka menggunakan dua sepeda motor berboncengan.

Tersangka Rio mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau panjang yang diarahkan ke leher, lalu merampas ponsel Oppo A53 milik korban.

“Dengan tertangkapnya Bayu, seluruh tersangka dalam kasus ini sudah diamankan, total empat orang,” tegas Kapolsek. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia